Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menjadi teladan bagi seluruh dimensi kehidupan manusia, termasuk dalam hal pendidikan. Beliau menjadi seorang murabbi terbaik tiada banding. Dari hasil didikan beliau, lahir manusia-manusia luar biasa yang telah menjadi pewaris visi kenabian sekaligus tulang punggung bagi tegaknya peradaban Islam.

Terentang jarak yang sangat jauh antara zaman ini dengan zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, sekira 14 abad telah berlalu. Meski begitu, nilai-nilai dan prinsip pendidikan yang beliau ajarkan ibarat mata air yang tak pernah kering. Prinsip-prinsip yang tidak pernah usah seiring dinamika dan perkembangan zaman.

Di tengah merebaknya konsep dan teori pendidikan modern, tentu seorang muslim dituntut lebih selektif dalam mengambil beragam teori yang ada. Sebagai umat Islam, alangkah baiknya untuk berusaha menggali kembali warisan konsep pendidikan ala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam yang telah terbukti berhasil mencetak generasi gemilang. Tentu saja tanpa menafikkan perkembangan konsep dan teori pendidikan kontemporer.

Menjadi seorang pendidik (muaddib) adalah tugas mulia demi memperbaiki masa depan umat ini. Pun out puti sebuah lembaga pendidikan akan selalu berbanding lurus dengan kualitas pendidiknya. Oleh sebab itu, menjadi seorang pendidik butuh ilmu dan skill khusus yang tidak bisa dicapai secara instan. Butuh waktu, keseriusan, dan totalitas untuk benar-benar bisa menjadi seorang pendidik yang baik.

Harus ditanamkan di dalam jiwa setiap pendidik bahwa anak-anak didik yang diserahkan kepadanya adalah amanah sekaligus jaminan bagi keberlangsungan dakwah dan perjuangan Islam. Sebab, untuk menegakkan agama ini diperlukan kader penerus yang bisa diandalkan. Merekalah yang akan bertindak sebagai pewaris sekaligus pelaksana visi perjuangan yang telah digariskan.

Bagi setiap pendidik, guru, atauapun ustadz semestinya menjadikan lembaga pendidikan sebagai tempat untuk beribadah. Di sana mereka berkontribusi untuk umat dan mengukir satu amalan yang kelak dapat diandalkan dihadapan Allah ta’ala. Hal itu karena mendidik bukan sekedar mengkonversi jerih payah dengan nilai materi belaka.

Ada perkataan menarik dari Imam az-Zarnuji terkait dengan syarat keberhasilan sebuah proses pendidikan. Dalam kitab Ta’lim al-Muta’alim beliau menyampaikan bahwa keberhasilan pendidikan itu memerlukan kegigihan tiga pihak, yaitu al-Muta’alim (murid/santri), al-Ustadz (guru), al-Abb (ayah/orang tua). Ketiganya, harus mampu bersinergi dan benar-benar memfungsikan peran masing-masing. Hal itu demi menggapai kesuksesan dalam proses belajar mengajar.

Mengacu kepada konsep yang dijelaskan tersebut, seorang pendidik setidaknya memerankan sepertiga keberhasilan pendidikan. Hal tersebut karena orang tua adalah guru pertama, dan guru adalah orang tua kedua. Interaksi anak dengan gurunya jika dihitung dalam satu hari bisa mencapai setengahnya. Terlebih bagi pendidikan dengan model boarding atau sering dikenal dengan ma’had, nyaris semua tugas orang tua diambil alih oleh para asatidz. Maka, seorang ustadz yang menjadi pengasuh dituntut untuk menjadikan suasana ma’had sebisa mungkin seperti rumah dan bertindak layaknya orang tua bagi anak-anaknya.

Penguasaan anak didik terhadap pembelajaran di ma’had sangat terkait erat dengan bagaimana mereka merasakan kenyamanan dalam rutinitas hariannya. Kenyamanan itu bisa dimunculkan oleh pengasuh yang benar-benar mengerti ilmu tentang kepengasuhan. Hal tersebut akan berdampak pada nyaman atau tidaknya anak didik dalam menjalani proses belajar mengajar. Proses thalabul ilmi akan sulit berjalan maksimal jika anak merasa tidak nyaman, tertekan dengan peraturan, terpaksa, atau hal lain yang membuat mereka tidak berkonsentrasi pada pelajaran.

Akibat dari ketidaknyamanan dan rasa tertekan itu pula bermunculan kasus-kasus pelanggaran. Biasanya, terjadi sebagai pelampiasan dan pemberontakan dari rasa tidak nyaman yang mereka alami. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari problem akhlak terhadap guru, kepada orang tua ketika pulang, kepada teman-teman, dan yang lainnya.

Contoh kasus, di pesantren kami sering melihat coretan yang ada di bangku, kursi, meja, tembok, atau tempat lain yang tidak semestinya. Kami mencoba sejenak untuk merenung dan bertanya, ‘kenapa tulisan itu ada?’ Bisa jadi, anak-anak didik membutuhkan tempat curhat namun mereka tidak mendapatkannya. Alhasil, meja, bangku, bahkan tembok pesantren menjadi ‘korban’ uneg-uneg dan curahan hati mereka. Perbuatan mereka memang salah, tetapi tidak bisa serta merta langsung dihukumi begitu saja. Pengasuhlah yang harus melakukan evaluasi terlebih dahulu karena sebenarnya mereka yang paling bertanggungjawab atas fenomena tersebut.

Masih banyak kasus lain yang terjadi di pondok, semisal ghasab (memakai barang tanpa ijin), kasus pencurian, tidur di kelas, keluar komplek tanpa ijin, berbohong, merokok, bahkan sampai kasus-kasus besar semisal (maaf) homoseksual/lesbian. Padahal pondok merupakan sebuah lembaga kaderisasi dimana darinya diharapkan bermunculan alumni-alumni yang mampu memberikan pencerahan dan pembaharuan bagi umat. Tetapi demikianlah faktanya. Jika kejadian tersebut terus menerus berulang, maka sangat layak untuk dicurigai. Bisa jadi pola pengasuhan yang ada di pondok tersebut tidak tepat sehingga menimbulkan rentetan masalah-masalah lain. Hal itulah yang kemudian menjadi PR bagi kita sebagai bahan renungan dan evaluasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini