Tahukah Anda???
Bahwa mutu pendidikan nasional diukur lewat ketercapaian segenap Standar Pendidikan Nasional, meliputi standar isi, proses, kompetensi kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan (PP RI No. 19 tahun 2005 telah disempurnakan dengan PP RI No 32 tahun 2013).
Oleh karenanya sudah menjadi hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar, jika sekolah Anda berorientasi pada mutu pendidikan yang berkualitas unggul, maka Anda harus memperhatikan dan memprioritaskan tercapainya standar pendidikan pada seluruh elemen yang ada di sekolah. Sebaliknya, mutu pendidikan yang berkualitas mustahil diraih jika di sekolah Anda masih ada tenaga PTK yang malas, tidak produktif, rendah motivasi kerja, tidak tuntas dalam melaksanakan tugas. Permasalahan-permasalahan itu boleh jadi disebabkan karena HR di sekolah Anda tidak memerankan fungsi sebagaimana mestinya. Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, Anda dan sekolah perlu segera menyadari tentang arti pentingnya mengoptimalkan peran HR didalam membangun kualitas SDM tenaga PTK yang unggul. Anda akan merasakan manfaat nyata ketika berhasil mewujudkan kualitas SDM tenaga PTK yang unggul, diantaranya adalah masalah fundamental sekolah Anda dapat teratasi dengan baik. Dan paling penting adalah Anda bersama tenaga PTK sekolah Anda akan mampu mewujudkan visi misi juga goal sekolah dalam skala internal, serta turut andil dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam skala nasional.